Kasubsi Peltah Rutan Blora:Semua Hak Warga Binaan Harus Terpenuhi

    Kasubsi Peltah Rutan Blora:Semua Hak Warga Binaan Harus Terpenuhi
    Kasubsi Peltah Rutan Blora:Semua Hak Warga Binaan Harus Terpenuhi

    Blora - Berinteraksi dengan keluarga dan kerbat secara langsung merupakan hal yang membahagiakan, tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Blora. Rabu (08/03/2023) 

    Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora terus berupaya meningkatkan  pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan mengoptimalkan kunjungan keluarga WBP.


    Usai pandemi covid-19 melanda,  yang menyebabkan layanan kunjungan di Rutan Blora dilakukan secara online, akhirnya Warga Binaan dapat bertemu lagi dengan keluarga dan kerabat secara langsung. 

    Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

    Adapun ketentuan dan syarat utama pengunjung yang boleh berkunjung antara lain sudah vaksin booster yang dibuktikan dengan surat vaksin atau scan QR Code di Aplikasi "Peduli Lindungi" serta memiliki hubungan dekat dengan warga binaan (keluarga inti) seperti istri, anak dan orang tua yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan dokumen sejenisnya.

    Layanan yang diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terlebih segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya apapun (Gratis).

    Kepala Rutan Blora Tri Joko Wiyono menjelaskan sebagaimana yang diatur dalam UU pemasyarakatan menyatakan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan berhak mendapatkan pelayanan dengan baik.

    "Oleh karenanya, Rutan Blora terus berkomitmen memberikan Layanan terbaik  kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan." Imbuh Tri Joko Wiyono.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi Kasubsi...

    Artikel Berikutnya

    Survey IPK-IKM Barometer Kualitas Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Rutan Blora Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan via Zoom Meeting

    Ikuti Kami