BLORA – Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 TA. 2022 akan dilaksanakan di Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Sebelum TMMD dilaksanakan, telah dilakukan rapat koordinasi di Ruang Aula Kodim 0721/Blora, Kamis (28/4/2022).
Hadir dalam kegiatan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo KP, S.Sos., M.Tr (Han), Bupati Blora di wakili Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, S.T., M.M., Perwakilan dari Polres Blora, Perwakilan dari DPRD Blora, Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati, S. IP., Kepala Dinas Terkait, Dan Supdenpom Blora Kapten Cpm Sucipto, S.Sos., Pa Staf dan Danramil jajaran Kodim Blora, Forkopimcam Jati, Ketua Persit KCK Cabang XLII, Tim Penggerak PKK Blora, Kades Pengkoljagong dan Tokoh Masyarakat.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 236 Pejabat Fungsional
|
Dalam sambutannya, Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Soelistyo KP menyampaikan, tujuan diadakannya rapat koordinasi TMMD ini antara lain untuk mengetahui sejauh mana persiapan masing-masing koordinator untuk memaparkan kesiapannya agar dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-113 TA. 2022 yang akan dibuka tanggal 11 Mei sampai dengan tanggal 09 Juni 2022 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Letkol Inf Andy Soelistyo, dalam pengarahan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI bersama Rakyat serta memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah untuk mendukung suksesnya pembangunan nasional. “Dengan kegiatan TMMD saling kerjasama secara langsung antara TNI dengan lintas sektoral dan elemen masyarakat sehingga terjalin ikatan kebersamaan dan kekuatan yang sulit dipisahkan oleh kekuatan apapun”, ucap Dandim.
“Kami juga berharap agar warga masyarakat dapat bekerja sama bergotong royong membantu mensukseskan pelaksanaan TMMD Reguler ke - 113 ini, supaya hasil yang akan dicapai dalam kegiatan nanti sesuai kebutuhan masyarakat serta dapat mensejahterakan masyarakat di Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, ” harap Dandim.
Dalam pelaksanaan TMMD reguler kali ini, sasaran yang akan dicapai meliputi kegiatan fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik meliputi Jalan Grosok Panjang : 1.100 M x Lebar : 2, 5 M, Jalan Makadam Panjang : 3.300 M x Lebar 2, 5 M, Jalan Grosok/Leveling : Panjang 3.400 M x Lebar 2, 5 M, Talud Badan Jalan Panjang 20 M x Tinggi 3 M.
Sedangkan sasaran kegiatan Non Fisik TMMD meliputi penyuluhan hukum perdata, penyuluhan wasbang dan PPBN, penyuluhan Dikmas/Laka, penyuluhan pendampingan industri rumah tangga, penyuluhan peningkatan hasil pertanian, penyuluhan administrasi kependudukan, penyuluhan lingkungan hidup, penyuluhan KB, penyuluhan perkawinan dan perceraian, penyuluhan pernikahan dini dan stunting dan keterampilan.