BLORA – Anggota Koramil 10/Kradenan, Kodim 0721/Blora terus melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) dengan menerjunkan anggota blusukan ke pasar tradisional melakukan sosialisasi kepada pengunjung pasar.
Seperti yang dilakukan oleh Serka Prayitno dan 4 rekan Babinsa yang melaksanakan kegiatan pengecekan harga sembako sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Tradisional Desa Getas Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jumat (15/04/2022).
dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serka Prayitno menyampaikan himbauan dimana dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah penyebaran Covid-19, warga dihimbau agar tetap memperhatikan Prokes seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar.
“Himbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19, masyarakat terus kita edukasi dan kita lakukan pengawasan rutin terkait penerapan protokol kesehatan” ujarnya
Di tempat terpisah, Bati Tuud Koramil Kradenan menjelaskan, saat ini berbagai aparat dari instansi terkait setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun pengawasan secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” tandasnya.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 236 Pejabat Fungsional
|